Pengertian Wajib Daftar Merek Dagang Perusahaan
Daftar merek dagang perusahaan adalah daftar catatan resmi yang diadakan menurut peraturan atau menurut ketentuan undang-undang ini dan atau peraturan pelaksanaannya, serta memuat hal-hal yang harus didaftarkan oleh setiap perusahaan dan disahkan oleh pejabat yang berwenang dari kantor pendaftaran perusahaan. Dasar Hukum Daftar Merek Dagang Perusahaan Pasal 23 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) diatur untuk … Baca Selengkapnya