5 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Umum Konvensional

Seperti yang kita ketahui, bank merupakan lembaga yang mengelola keuangan di negara. Jenis perbankan berdasarkan operasionalnya di Indonesia dibedakan menjadi 2 yaitu bank syariah dan bank umum. Secara umum perbedaan bank syariah dan bank umum terletak pada kegiatan operasionalnya.

Perbankan sendiri juga sebagai sarana menerima simpanan masyarakat baik berupa tabungan dan deposito. Masyarakat banyak melakukan transaksi baik online maupun secara langsung di bank.

Pada dasarnya masyarakat yang ingin melakukan investasi ataupun transaksi di bank harus mengetahui perbedaan apa saja yang ada pada kedua bank tersebut.

Beberapa Hal yang Membedakan Bank Syariah dan Bank Umum

1. Sumber Likuiditas

Pada dasarnya di Indonesia bank umum dan bank syariah memperoleh likuiditas dari pasar uang dan bank sentral. Tetapi meskipun sumber likuiditasnya sama, perbedaannya terletak pada pasar uang yang diterima. Bank umum bebas mengambil pasar uang dari mana saja, sedangkan bank syariah hanya mengambil pasar uang yang hanya menerapkan prinsip syariah saja.

2. Pembagian Keuntungan

Hal lain yang signifikan yaitu bank syariah dalam kegiatan operasionalnya tidak menerapkan sistem bunga dan melakukan kegiatan jual beli aset untuk mendapat keuntungan. Jadi nasabah yang membeli aset dengan sistem cicilan, nilainya akan tetap sama karena tidak ditambah bunga meskipun dalam jangka panjang.

Berbeda dengan bank syariah, bank umum dalam kegiatannya menerapkan sistem kredit dan harga aset akan mengalami kenaikan karena ada tingkat suku bunga yang ditambahkan. Masyarakat yang menggunakan kredit bank umum akan berpengaruh pada saat krisis ekonomi karena harga semakin naik, sedangkan bank syariah akan tetap stabil meskipun krisis ekonomi.

3. Denda Keterlambatan

Dalam hal ini, pada bank syariah tidak menerapkan uang tambahan bagi nasabah yang telat melakukan pembayaran. Hanya saja mendapat sanksi berupa denda uang dengan jumlah sesuai akad yang telah disetujui agar nasabah lebih disiplin. Sedangkan pada bank umum, nasabah yang telat membayar akan dikenai tambahan berupa tingkat suku bunga yang semakin bertambah.

4. Sistem Operasional

Pada bank syariah sistem operasionalnya tentu akan menganut prinsip syariah atau sesuai dengan hukum agama islam. Lembaga yang berwenang yaitu Dewan Syariah Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdasarkan prinsip yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadist. Selain itu bank syariah juga menganut peraturan dari Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sedangkan pada bank umum sistem operasionalnya bebas dari ketentuan nilai agama. Bank umum bebas menjalankan tugasnya sebagai pelayanan perekonomian di Indonesia sesuai aturan yang berlaku. Maka dapat terlihat jelas perbedaan bank syariah dan bank umum, meskipun sama-sama menganut aturan dari bank Indonesia tetapi bank syariah juga menganut aturan MUI.

5. Cara Pengelolaan Dana

Dalam mengelola dana yang diterima, bank syariah menerima dana dari nasabah berupa investasi dan tidak bisa dikelola oleh semua bisnis. Hanya lini bisnis yang memenuhi syariat agama islam yang bisa melakukan investasi tersebut. Pada bank syariah dana dari nasabah dikelola untuk mendapat pendapatan kemudian pendapatan tersebut dibagi untuk keuntungan nasabah dan bank itu sendiri.

Sementara itu, pada bank umum bebas mengelola dana pada semua lini bisnis. Selama bank umum melakukan perannya sesuai dengan aturan bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku maka bebas mengelola dana untuk mendapat keuntungan. Maka dari itu, masyarakat bisa mempelajari perbedaan bank syariah dan bank umum terlebih dahulu sebelum melakukan investasi.


Temukan lebih banyak konten terkait dengan Pengetahuan Umum atau konten menarik lain di PPPA

Tinggalkan komentar