Mengapa Tanggal 30 September Mengibarkan Bendera Setengah Tiang

Setiap tanggal 30 September, masyarakat Indonesia akan selalu memperingati hari bersejarah yang sudah menodai negara ini pada beberapa dekade lalu.

Masyarakat akan mengibarkan bendera merah putih dalam keadaan setengah tiang di depan rumah mereka. Ada beberapa alasan mengapa hal ini dilakukan, diantaranya seperti penjelasan yang ada di bawah ini.

Alasan Mengibarkan Bendera Setengah Tiang pada 30 September

1. Ungkapan Berduka

Alasan pertama yang mengharuskan masyarakat Indonesia memasang bendera setengah tiang setiap tanggal 30 September adalah karena kegiatan ini seperti mengungkapkan rasa berduka. Keluarga yang menjadi korban dari tragedi 30 September ada yang masih hidup, sehingga ungkapan berduka ini akan sampai pada mereka.

2. Memperingati Hari yang Kelam

30 September merupakan hari yang cukup kelam dalam sejarah Indonesia karena ada begitu banyak anggota militer yang meninggal. Mereka dibunuh oleh partai oposisi yang tidak menyetujui kebijakan yang mereka miliki, sehingga konflik yang semakin memuncak membuat mereka harus kehilangan nyawa.

3. Menghormati Pahlawan yang Gugur

Mengibarkan bendera setengah tiang juga menjadi cara untuk menghormati pahlawan yang gugur pada tragedi 30 September. Jasa yang mereka berikan kepada negara dengan membayarnya dalam bentuk nyawa harus dihormati hingga selamanya karena tanpa mereka kita tidak akan bisa bebas seperti sekarang.

4. Agar Tidak Melupakan Sejarah

Bangsa yang besar ialah mereka yang tidak pernah melupakan sejarah, dan dengan bendera setengah tiang ini kita membantu proses tersebut terealisasi. Sejarah adalah hal yang harus dipelajari dari segala sisi sehingga kita mampu mengetahui kebenaran yang sesungguhnya terjadi pada periode tersebut.

5. Simbol Kehilangan

Bendera yang dikibarkan ini juga menjadi simbol kehilangan negara pada pahlawan yang meninggal dunia. Mereka menorehkan prestasi yang begitu besar dan andil mereka terhadap negara tidak bisa diabaikan begitu saja.

6. Kesedihan atas Tragedi yang Hebat

Indonesia pasti akan merasa sangat sedih atas tragedi hebat yang terjadi pada 30 September beberapa dekade lalu. Untuk menyatakan kesedihan inilah maka pemerintah menganjurkan masyarakat untuk mengibarkan bendera tanpa mencapai titik paling atas.

7. Sudah Diatur Undang-Undang

Alasan yang terakhir yaitu karena proses pengibaran bendera ini sudah diatur sedemikian rupa di undang-undang. Karena itulah, mau tidak mau masyarakat Indonesia harus mematuhi aturan tersebut sehingga kita bisa menjadi bangsa yang menghargai dan menghormati sejarah yang sudah terjadi di masa lalu.

Undang-undang yang mengatur hal ini terdiri atas 4 pasal, dan semua pasal tersebut tidak hanya membahas mengenai hari 30 September saja. Namun juga pada periode apa saja kita harus mengibarkan bendera setengah tiang, sebagai bentuk hormat kepada ideologi pancasila yang sebelumnya hendak dicerai-berai.

Tinggalkan komentar