Mengapa Tanggal 1 Juni Ditetapkan Sebagai Hari Lahirnya Pancasila

Di Indonesia, 1 Juni merupakan peringatan Hari Lahir Pancasila. Penetapan tanggal tersebut berdasarkan hasil Keppres atau Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.

Untuk menghargai lahirnya pancasila yang mulai dikenal sejak sidang BPUPKI tersebut, setiap tanggal 1 Juni termasuk dalam hari libur nasional. Melalui sejarah yang panjang, dasar negara Indonesia adalah pancasila.

Alasan Penetapan Tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila

1. Jepang menjanjikan kemerdekaan

Pada tahun 1944 tepatnya di bulan Juli, Jepang mengalami kekalahan dan berusaha untuk bagaimana caranya supaya hati rakyat Indonesia bisa didapatkan. Jepang pada saat itu menjanjikan kemerdekaan dan membentuk lembaga bernama BPUPKI atau Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau Dokuritsu Junbi Cosakai.

2. Tujuan BPUPKI

Lembaga BPUPKI yang dibentuk oleh Jepang bertujuan untuk mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan dalam mencapai kemerdekaan. Lembaga ini mengadakan sidang pertamanya di gedung Chuo Sangi In pada tahun 1945, tepatnya di tanggal 29 Mei. Lembaga yang beranggotakan sebanyak 67 orang ini membahas terkait dasar negara.

3. Gagasan Presiden Soekarno dalam sidang BPUPKI pertama

Sidang BPUPKI pertama berlangsung di tahun 1945 dalam waktu 5 hari sampai tanggal 1 Juni. Presiden Soekarno menyampaikan gagasannya pada hari terakhir sidang karena belum juga mendapatkan titik terang. Dasar negara Indonesia yang merupakan gagasan Presiden Soekarno dinamakan dengan istilah pancasila namun belum ditetapkan dan disahkan.

4. Makna pancasila

Dasar negara hasil gagasan Presiden Soekarno tersebut disusun dari dua kata, yakni panca dan juga sila. Makna kata panca adalah lima dan makna kata sila adalah asas atau prinsip. Pancasila berisikan 5 sila yakni kebangsaan, perikemanusiaan atau internasionalisme, demokrasi, keadilan sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa.

5. Pembentukan panitia kecil yang disebut dengan panitia sembilan

Pidato mengenai dasar negara yang disampaikan oleh Presiden Soekarno diterima oleh setiap anggota BPUPKI secara aklamasi. Lalu dibentuklah panitia kecil yang bertugas dalam menyempurnakan rumusan pada pancasila serta membuat UUD dengan landasan lima sila tersebut.

6. Pengesahan pancasila

Proses persidangan dilakukan dalam beberapa kali dan pada akhirnya rumusan pancasila disahkan di tanggal 18 Agustus 1945 ketika sidang PPKI dan dicantumkan di Mukadimah UUD atau Undang-Undang Dasar 1945. Presiden Jokowi melalui Keppres Nomor 24 tahun 2016 kemudian menetapkan bahwa tanggal 1 Juni adalah merupakan Hari Lahir Pancasila.

7. Sempat mendapatkan pelarangan

Kopkamtib atau Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban sempat melarang peringatan terkait hari lahirnya pancasila tersebut semenjak tahun 1970 silam. Hampir selama 3 dekade pelarangan tersebut dilakukan sampai masa pemerintahan Presiden Soeharto berakhir. Setelah era baru reformasi, pelarangan pancasila sudah tidak ditemukan lagi.

Tinggalkan komentar