Mengapa Setiap Warga Negara Memiliki Hak dan Kewajiban dalam Hidup Bernegara

Warga negara adalah seseorang yang tinggal menetap dan menjadi bagian dari suatu masyarakat di wilayah tersebut. Warga negara menjadi salah satu unsur terbentuknya suatu negara.

Secara sederhana pengertian warga negara yaitu semua orang yang tinggal serta bertumbuh di negara tersebut. Dalam bernegara setiap warga negara memiliki hak juga kewajiban. Mengapa begitu?

Penyebab Warga Negara Memiliki Hak dan Kewajiban

1. Hak dan kewajiban warga negara diatur dalam peraturan Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang Dasar 1945 memuat hak dan kewajiban warga negara pada pasal 26, pasal 27, pasal 28, dan pasal 30. Sebagaimana kita tahu bahwa UUD 1945 merupakan landasan konstitusi bernegara di Indonesia. Hak dan kewajiban ini selaras dengan hak asasi manusia yang sudah ditetapkan oleh peraturan global.

2. Hak dan kewajiban

Sebelum membahas lebih lanjut alasan warga negara memiliki hak dan kewajiban kita bahas mengenai pengertiannya. Hak adalah sesuatu yang harus diterima oleh warga negara. Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan sebagai warga negara. Sebagai contoh warga negara berhak memeluk agama sesuai keyakinan yang dipercaya. Sedangkan kewajibannya adalah menghormati perbedaan antar umat beragama.

3. Hak dan kewajiban jadi satu kesatuan

Alasan setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban karena ketika ingin memenuhi semua hak yang akan didapatkan harus melakukan kewajibannya terlebih dahulu. Hak dan kewajiban dalam bernegara ini harus terpenuhi supaya bisa berjalan dengan baik.

4. Hak dan kewajiban untuk mengatur masyarakat

Pemberian hak dalam bernegara juga diiringi dengan beban kewajiban diciptakan supaya dalam kegiatan bernegara pemerintah bisa mengatur tatanan kehidupan dengan adil, tidak membedakan antara hak dan kewajiban warga negaranya. Keadilan ini diatur dalam persamaan warga negara dimata hukum dan lainnya.

5. Negara berjalan dengan baik

Adanya hak dan kewajiban yang diberikan negara kepada warga negaranya ini tujuan utamanya adalah supaya negara berjalan dengan baik. Tidak ada tuntutan akan hak yang tidak terpenuhi dan kesadaran untuk mentaati kewajiban yang diberikan.

6. Negara menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia

Adanya hak dan kewajiban yang diberikan kepada warga negara dalam kehidupan bernegara ini sebagai wujud komitmen negara dalam menjunjung tinggi dan menghormati hak asasi manusia.

Adapun hak asasi manusia antara lain hak hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk diakui secara pribadi di hadapan hukum, hak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak untuk tidak diperbudak, hak beragama, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut.

7. Manfaat melaksanakan hak dan kewajiban bernegara

Ketika warga negara memiliki hak dan kewajiban memiliki manfaat untuk kehidupan bernegara antara lain hidup menjadi menyenangkan, teratur, rukun dan tertata. Tidak ada ketakutan tentang hak yang akan dirampas oleh orang lain.

Tinggalkan komentar