Mengapa Indonesia Masih Mengimpor Garam

Indonesia merupakan negara kepulauan di dunia yang mempunyai garis pantai paling panjang kedua, yakni 99.093 km. Akan tetapi, saat tahun 2017 di Medio pemerintah memutuskan melakukan impor garam sejumlah 75 ribu ton dari Australia.

Hal tersebut tentu saja membuat masyarakat merasa heran serta terhentak. Di bawah ini beberapa alasan kenapa Indonesia masih melakukan impor garam.

Latar Belakang yang Membuat Indonesia Mengimpor Garam

1. Keterbatasan Lahan

Garis pantai di Indonesia memang panjang sekali, tetapi tidak semua bisa dijadikan sebagai lokasi untuk penambangan garam. Anggapan orang awam kalau tingkat produksi garam senantiasa berbanding lurus dengan panjangnya garis pantai merupakan mitos.

Namun kenyataannya dari garis pantai di Indonesia yang mempunyai panjang 99.093 km tersebut, hanya 26.024 hektar saja yang memenuhi syarat menjadi lokasi tambak garam. Hal tersebut dikarenakan dalam memproduksi garam, maka penentuan tambak juga ikut dipengaruhi oleh berbagai faktor lainnya, seperti air laut dan tanah lokasi dari tempat garam tersebut diproduksi.

2. Faktor Teknologi

Walaupun Indonesia mempunyai sumber daya alam yang melimpah untuk menjadi produsen garam terbesar, tetapi kenyataannya tidak cukup hanya mengandalkan sumber daya alam tersebut. Selama ini para petani garam yang ada di Indonesia masih menggunakan teknologi yang sederhana untuk memproduksi garam.

Indonesia menggunakan teknologi evaporasi guna memproduksi garam yang bergantung sekali dengan sinar matahari dan kondisi cuaca. Selain itu, juga masih memakai kincir angin dan pengeruk kayu, tentunya hal itu membuat kapasitas produksinya susah untuk ditingkatkan.

3. Ketidakberpihakan Pemerintah

Dari banyaknya permasalahan yang menjerat petani garam Indonesia, salah satu faktor yang penting pastinya belum adanya suatu keberpihakan pemerintah terhadap petani garam. Walaupun pemerintah sendiri sebetulnya mempunyai sebuah program yang disebut Pugar atau Program Untuk Garam Rakyat, tetapi sampai sekarang ini belum menunjukkan hasil yang tergolong signifikan.

4. Adanya Ketimpangan Konsumsi Garam dan Nilai Produksi Nasional

Pemerintah memutuskan melakukan impor garam karena adanya ketimpangan konsumsi garam dan jumlah produksi secara nasional. Ini berarti bahwa kebutuhan garam oleh rakyat Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah garam yang mampu dihasilkan petani garam.

5. Faktor Cuaca

Faktor cuaca mempunyai peran besar dengan produksi garam Indonesia yang sering mengalami gagal panen. Hujan yang terus menerus dikarenakan pengaruh La Nina menjadikan produksi garam semakin terhambat serta nilai produksinya berkurang dengan signifikan. Jika cuaca baik, 1 hektar tambak garam mampu memproduksi garam hingga 70 ton. Tetapi apabila cuaca buruk, maka jumlahnya pun akan merosot tajam.

6. Jumlah Petani Garam yang Menurun

Dikarenakan petani garam sering tidak merasakan keuntungan yang besar saat harga garam melonjak, maka kemudian hal ini yang memicu banyaknya petani garam beralih ke ladang penghasilan yang lainnya. Tahun 2012 lalu tercatat ada 30.668 orang petani garam, tetapi pada tahun 2016 jumlah tersebut merosot menjadi 21.050 orang saja.

7. Kualitas Garam Impor yang Lebih Baik

Kualitas garam yang ada di Indonesia ternyata masih kalah jauh jika dibandingkan dengan kualitas garam yang diproduksi oleh negara asing. Misalnya saja garam di Australia yang mempunyai kualitas garam unggul karena telah diproduksi oleh petani handal serta dengan teknologi yang canggih. Oleh karena itu, tidak heran lagi apabila masyarakat lebih menyukai hasil garam produksi luar negeri dibandingkan dengan hasil produksi negeri sendiri.

Baca juga konten terkait diĀ PPPA

  1. Kenapa Indonesia Perlu Menyikapi Perkembangan IPTEK di Era Globalisasi dengan Lebih Bijak
  2. Mengapa Bangsa Indonesia Harus Bersatu
  3. Apakah Indonesia Memiliki 3 Daerah Waktu
  4. Alasan Indonesia Masih Mengimpor Beras

Tinggalkan komentar